Jatengtime.com-Jakarta-Usai melakukan pemeriksaan awal, kasus OTT KPK di Cilacap melebar, berjamaah dengan total 27 orang diamankan mulai dari bupati, penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
Ke-27 orang yang terjaring OTT ini diduga berkaitan dengan ijon proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jum’at (13/3/2026) mengungkapkan terdapat 27 orang yang ditangkap termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta salah satu bukti yang diamankan berupa uang tunai.
“ 27 orang (tertangkap OTT). Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah…” kata Budi.
“ Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, salah satunya dalam bentuk uang tunai…” ujarnya tanpa menyebut nominalnya.
“ Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali (ke rekan-rekan media). Ini kan masih dalam proses ya…” pungkasnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.







