Jatengtime.com-Kudus-Setelah melalui rapat internal, menejemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus akhirnya membebastugaskan 2 pegawainya yang terlibat video mesum diruangan kerja rumah sakit Plat Merah Kota Keretek.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, dr Abdul Hakam, Senin (5/1/2026) menyatakan pembebastugasan ini dilakukan pihak menejemen RSUD yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku dalam video mesem tersebut.
“ Bahwa orang yang dicurigai (dalam video mesum) tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan. Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada konflik interes tidak ada ketakutan. Pelayanan publik harus tetap dilaksanakan…” kata dr. Hakam.
dr.Hakam menembahkan, langkah yang diambil pihaknya bisa memperlancar pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. saat ini pihaknya telah memanggil setidaknya 5 orang termasuk salah satu orang yang ada di dalam video tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke Inspektorat sekaligus menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang diduga terlibat dalam skandal video asusila.
“ Untuk hindari konflik interest pelayanan, kami bebastugaskan kedua oknum tersebut. Kami sudah buat SK (Surat Keputusan), sudah kami tandatangani. Kami bebastugaskan sampai nanti ada keputusan…” kata Hakam.
Kejadian pada tahun 2020 dan sempat jadi isu, namun videonya tidak beredar.
dr.Hakam menegaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kejadian dalam video mesum tersebut terjadi pada tahun 2020. Isunya ada video mesum tahun tersebut, namun baru viral sekarang. Secara pasti pihaknya baru mengetahui belakangan ini saat viral di media sosial.
“ Kami baru tahu hari ini, memang dulu ada isu video tersebut tapi tidak keluar. Kami juga harus profesional. Rumah sakit harus punya ketegasan kalau dirasa regulasi rumah sakit atau tata kelola kepegawaian salah, kami beri sanksi bisa ringan, sedang, berat…” ujarnya.







