Jatengtime.com-Jepara-Hutang PDAM Jepara (Perumda Tirta Jungporo) dari pelanggan yang mencapai Rp 15 miliar lebih menjadi isu yang disorot DPRD. Di dominasi pelanggan di wilayah Jepara Kota, meskipun masih ada keluhan pelayanan air tidak lancar meski tetap bayar.
Namun demkian PDAM terus berupaya meningkatkan layanan dan penagihan lewat online seperti aplikasi Kiosbank untuk cek tagihan dan pembayaran, serta layanan online lain untuk kemudahan pelanggan, meskipun masih ada keluhan pelayanan air tidak lancar meski tetap bayar.
Direktur Tirta Jungporo (PDAM), Lukman Hakim, Selasa (6/1/2026) membenarkan adanya piutang yang mencapai Rp 15 miliar lebih, berasal dari tunggakan rekening air oleh para pelanggan.
Tingginya tunggakan tersebut, berasal dari seluruh pelanggan di Kecamatan yang ada di Jepara. Namun, mayoritas berasal dari Kecamatan Jepara (Kecamatan Kota) dengan total sebesar Rp 7 miliar, sisanya menyebar di seluruh kecamatan.
“ Memang benar, paling besar ada di wilayah kecamatan Kota. Pelanggan biasanya beralasan karena airnya sering mati…” kata Lukman.
Kalaupun benar sering mati, hal itu tidak menggugurkan kewajiban pelanggan. Piutang ini masih akan terus ditagih, sambil perusahan plat merah Jepara akan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan menyediakan air yang cukup untuk masyarakat Jepara.
“ Kami mulai tagih, Alhamdulillah sudah mulai banyak yang membayar. Kami juga terus berupaya memberikan layanan yang baik agar kebutuhan air warga terpenuhi…” ungkapnya.
Lukman menambahkan guna memberikan layanan yang prima, PDAM membangun enam sumur yang akan memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kecamatan Jepara 2 sumur, Pakis aji 2 sumur, Kedung 1 sumur dan Nalumsari 1 sumur.
PDAM Jepara juga mengoptimalkan pengecekan ke semua sambungan pipa untuk memastikan air mengalir yang membutuhkan waktu pengerjaan sekitar enam bulan.
“ Selain membangun sumur, kami juga melakukan pengecekan ke semua sambungan untuk memastikan air mengalir. Proses ini menurutnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan ke depan…” ujarnya.
Pihak PDAM tdak hanya sekedar menagih tunggakan pelanggan, namun juga akan menginventarisasi pelanggan sesuai dengan kelas (unit) pemakaian. Jika awalnya kelas rumah tangga tapi ternyata untuk usaha, maka kategorinya akan dinaikkan, sehingga biaya yang dikenakan akan naik.
Ia mencontohkan pelanggan di sepanjang jalan Pemuda sudah seharusnya masuk dalam kategori usaha.
“ Saat ini, pelanggan itu masih kategori rumah tangga. Seperti pelanggan di sepanjang jalan Pemuda sudah seharusnya masuk dalam kategori usaha, karena sepanjang jalan itu dibuat usaha semua…” ungkapnya.
Dengan upaya yang sedang dilakukan, Lukman optimis PDAM dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan para pelanggan di Jepara.













