KAPOLRES METRO DEPOK BERI BANTUAN MOTOR DAN MODAL USAHA UNTUK PENJUAL ES KUE JADUL YANG DIANIAYA OKNUM TNI-POLRI

Jatengtime.com-Jakarta-Merasa haru dan iba dari sisi kemanusiaan, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, memberikan bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat (49), penjual es kue jadul yang viral dianiaya oknum TNI-Polri, beralamat di Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Waras didampingi personl Polsek Bojonggede mendatangi rumah Sudrajat guna memberikan bantuan yang berupa sepeda motor dan banuan modal usaha agar Sudrajat dapat kembali berjualan.

Kepada wartawan, Selasa (27/1/2026) Waras menyebutkan bahwa ia belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat sebelum mengunjungi Sudrajat, hanya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh Sudrajat tidak hanya untuk berjualan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk keperluan bepergian.

“ Motor dengan sedikit modal usaha untuk beliau. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk usaha beliau…” kata Waras.

“ Memang beliau, pak Derajat atau pak Ajat ini secara administrasi kependudukan itu masuk wilayah Kabupaten Bogor, tetapi secara administrasi kepolisian, hukum kepolisian, dia masuk wilayah hukum kami, Polres Metro Depok…” ungkapya.

“Kapasitas kami di sini, beliau sebagai warga kami di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kalau untuk yang lain-lain itu nanti dari Polres Jakarta Pusat…” pungkasnya.

Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri, dituduh berjualan kue es jadul yang terbuat dari bahan spons di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026).

Saat berjualan keliling, ada pembeli yang ingin membeli es kuenya di Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es yang dibelinya, satu potong dituduh mengandung bahan beracun.

“ Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya…” kata Sudrajat.

Dipukul dan ditendang, pulang ke rumah hampir subuh.

Sudrajat tidak berdaya ketika dibawa ke pos keamanan oleh anggota TNI dan Polri. Di sana, ia mengalami interogasi terkait bahan es kue yang diduga menggunakan bahan Polyurethane Foam (PU Foam) yang biasanya digunakan untuk material busa kasur atau spons cuci.

“ Di pos saya dikepung, dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya. Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI…” kata Sudrajat.

Merasa tertekan mengalami kekerasan, Sudrajat hanya bisa pasrah, bahkan sempat memohon ampun dan bersedia membuka semua es kuenya untuk membuktikan bahwa dagangannya tidak menggunakan bahan beracun.

“Saya dikurung itu dari siang sampai malam, saya dibawa naikin ke mobil sambil ditarik dibawa ke kantor polisi…” ungkap Sudrajat.

Selama pemeriksaan di kantor polisi, ia tidak mengalami penyiksaan lebih lanjut, tetapi diminta menjawab pertanyaan terkait bahan makanan yang dijualnya.

“ Saya baru pulang itu sekitar jam dua pagi, sampai rumah itu mau subuh…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *