Jatengtime.com-Jepara-Sindikat 2 orang emak-emak nyolong susu di swalayan Rama Swalayan, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara, Jum’at (27/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, terungkap berkat rekaman CCTV.
Dalam rekaman video CCTV berdurasi 44 detik yang beredar luas di masyarakat, tampak dua orang emak-emak, satu orang mengenakan daster warna ungu dan berjilbab hitam tanpa pakai masker dan satu lainnya mengenakan kaos lengan panjang hijau, celana hitam panjang, berjilbab warna gelap dan memakai masker terekam sedang berada di salah satu sudut swalayan.
Semula, sindikat spesialis nyolong disuper market ini berpura-pura belanja dengan membawa keranjang belanja.
Saat merasa aman, mereka mengambil satu pack susu kotak yang sebelumnya ditaruh di keranjang belanja. Secepat kilat dan diduga terlatih, susu itu dimasukkan ke dalam daster dan menjepitnya di selangkangan.
Usai berhasil menggasak susu kotak, mereka tidak langsung pulang. Mereka berusaha mengelabui karyawan dengan berputar-putar di berbagai etalase sebelum menuju ke kasir tapi tidak melaporkan susu yang mereka bawa.
Kapolsek Mlonggo, Iptu Tambar, ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (28/2/2026) membenarkan peristiwa aksi pencurian yang dilakukan emak-emak tersebut pada Jum’at (27/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi nyolong susu tersebut bermula diketahui 2,5 jam sebelum sindikat ini beraksi, salah satu karyawan, mendapati rak tempat susu kosong, sementara ketika di cek data penjualan tidak ada penjualan susu.
“ Awalnya karyawan mendapti rak susu kosong, tidak ada data penjualan susu. Kemudian dia mengajak scurity untuk mengecek CCTV. Dan benar ada dua orang perempuan mengambil susu yang berada di rak dan dimasukkan ke dalam pakaian…” kata Tambar.
Ternyata setelah dicek lebih detail, barang-barang yang hilang adalah : 1 bungkus susu merk Deabetasol vanilla 570 gram, 4 bungkus Diabetasol Capucino 570 gram, 5 bungkus BMT Gold 390 gram dan 3 bungkus Diabetasol Cho 570 gram.
“ Pihak Rama Swalayan sudah melaporkan pencurian ini kepada polisi. Kami sedang melakukan penyelidikan. Kerugiannnya kurang lebih Rp 1,5 juta…” pungkasnya.










