PEMKAB DEMAK TEGAS, BONGKAR 2 WARUNG ES MONI BUNTUT PERANGKAT DESA TURITEMPEL PESTA MIRAS DAN KARAOKE

Jatengtime.id-Demak-pemkab Demak melalui aparat gabungan Satpol-PP, DINPUTARU, TNI dan Polri lakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa 2 warung es moni buntut 3 perangkat desa Trimulyo, Kecamatan Guntur yang pesta miras jenis es moni di balai desa dan dalam keadaan masih jam kerja pada Jumat (12/6/2026).

Kepala Desa Turitempel, Rohmat mengatakan pembongkaran warung miras es moni tersebut sebagai tindaklanjut atas rekomendasi BPD Turitempel.

“ langkah yang kami lakukan ini dipicu oleh kejadian pesta miras di balai desa sehingga kita lakukan tindakan tegas termasuk sumber miras yang dibuat mabuk…” kata Rohmat.

Dia menambahkan, sebelumnya kejadian pesta miras oleh perangkat desa Turitempel telah viral dan diketahui masyarakat luas bahkan sampai luar negeri.

“ Untuk sanksi bagi oknum perangkat desa yang ikut pesta miras akan kita tindaklanjuti setelah lomba desa selesai…” tegasnya.

Ketua BPD Turitempel, Sidik Sugiharto menegaskan warung miras (konon milik anak dari Sekretaris Desa/Carik perempuan Desa Turitempel sendiri) yang dibongkar telah beroperasi setahun terakhir.

Bahkan, sejak ada warung es moni, setiap ada keramaian muncul gangguan kamtibmas akibat pada mabuk es moni.

“ Sesuai rekomendasi BPD dan restu bupati kepada Kades, agar warung dibongkar agar penjualan miras es moni bisa hilang dari desa Turitempel…” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *