Jatengtime.id-Jakarta-KPK kali ini melakukan OTT (Operasi tangkap tangan) yang tidak lumrah dan penuh arti, karena OTT dilakukan saat para kepala daerah setingkat kabupaten (Bupati) yang tergabung dalam APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) berkumpul di Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sontak OTT KPK pada Kamis (2/7/2026) ini membuat anggota semua anggota APKASI deg-degan disela acara pesta makan durian yang dijamu Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan usai acara yang bertajuk Forum Bisnis Daerah APKASI, salah satu rekan sejawatnya diciduk KPK.
Salah satu kepala daerah yang diciduk KPK disebut berkaitan dengan Kabupaten Langkat dikabarkan tidak terlihat dalam jamuan makan durian, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai identitas pihak yang ditangkap, konstruksi perkara, ataupun status hukum mereka.
Di lokasi jamuan pesta makan durian itulah kabar mengenai adanya kepala daerah yang diduga ditangkap KPK mulai menjadi pembicaraan.
“ Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Pas para bupati sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal OTT ini…” kata salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang kepada awak media.
“ Ada yang bilang yang kena OTT Bupati Langkat, trus coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (KPK)…” pungkasnya.
OTT ditengah kegiatan para bupati se Indonesia ini berawal dari ditangkapnya satu orang di kawasan Kota Binjai. Dari penangkapan awal tersebut, tim KPK disebut melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengembangan itu, sejumlah pihak lain dikabarkan turut ditangkap. Sejumlah pihak yang ditangkap disebut berasal dari Kabupaten Langkat, meski operasi awal dilakukan di Kota Binjai.
Informasi yang beredar menyebut operasi itu diduga berkaitan dengan fee proyek. Selain penyelenggara negara, pihak yang dikabarkan turut ditangkap berasal dari unsur rekanan dan mantan anggota DPRD Sumut.
KPK belum menyampaikan secara resmi jumlah orang yang ditangkap, lokasi penindakan, barang bukti yang ditemukan, maupun dugaan perkara yang sedang diusut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan sebelum menentukan status hukum mereka.









![IMG_20170505_141530[1]](/images/2017/05/IMG_20170505_1415301-e1493997477769-1024x1024.jpg)


