Jatengtime.id-Soloraya-Bupati Sukoharjo, Etik Suryani SE.MM, Kamis (9/7/2026) malam di OTT KPK. Salah satu sumber dari ASN menyebut Etik di OTT KPK di duga karena melakukan tindak kejahatan korupsi mulai pemerasan (setoran) kepada semua Kepala OPD, setoran fee proyek hingga jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis juga menyatakan alasan yang tidak jauh berbeda, kader PDI-P ini ditangkap oleh KPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.
“ Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo…” kata Budi.
Budi menambahkan, awalnya dalam OTT tersebut KPK mengamankan 5 orang termasuk Bupati Sukoharjo, pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Kemudian dari pemeriksaan yang bersifat tertutup ini, berkembang jadi 9 orang yang berstatus terperiksa.
“ Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo…” ungkapnya.
“ Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut…” pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT di Sukoharjo.












