Jatengtime.com-Demak-Angin segar bakal berhembus kepada pihak buruh (Serikat Pekerja) Kabupaten Demak. Audiensi antara buruh dan Bupati Demak dr.Eisti’anah,SE di Pendopo, Selasa (9/9/2025) telah mendapat kata sepakat UMK (Upah Minimum Kabupaten) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut di Dewan pengupah.
Bupati dr.Eisti’anah,SE menyampaiakan terima kasih para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja telah menunjukan bukti dalam menyampaikan aspirasi melalui dialog (audiensi) yang santun dan bermartabat.
“ Terima kasih kepada rekan serikat pekerja yang telah mengajak kami, Pemkab Demak berdialog terkait hak-hak buruh dengan audiensi. Forum ini merupakan wadah duduk bersama antara perwakilan serikat pekerja, Apindo, serta pemerintah daerah…” kata Eisti’anah.
“ Dan Alhamdulillah, hari ini semua pihak sepakat untuk membahas lebih lanjut terkait UMK dan UMSK tahun 2026 di Dewan Pengupahan. Dewan pengupah beranggotakan unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja dan akademisi. Dengan begitu, keputusan yang diambil nanti benar-benar berdasarkan musyawarah bersama…” ujarnya.
Bupati juga menyinggung perkembangan investasi di Kabupaten Demak yang terus meningkat. Salah satunya masuknya investor besar di kawasan Jateng Land yang menurutnya, investasi tersebut akan membawa dampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja dan perekonomian masyarakat.
“ Kami apresiasi adanya investasi besar yang masuk ke Demak. Tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama tenaga kerja lokal. Pemerintah Kabupaten Demak akan terus mendorong agar warga lokal diprioritaskan sehingga angka pengangguran dapat ditekan…” tegasnya.
Sementara itu, Poyo Widodo (Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan) menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemkab Demak dalam menampung aspirasi pekerja. Poyo menilai pertemuan ini menjadi langkah positif untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui jalur dialog.
“ Pertama kami ucapkan terima kasih Pemkab Demak telah menerima kami dengan baik. Konsep perjuangan kami adalah lobby dan aksi. Hari ini bagian dari lobby yang sudah kami lakukan dan kami diterima dengan baik oleh Bupati. Terkait UMSK, UMK, dan persoalan tenaga kerja di Jateng Land, semua poin aspirasi kami sudah diakomodir dan akan dibahas lebih lanjut di Dewan Pengupahan…” kata Poyo.
“ Dengan adanya kesepakatan ini, pembahasan UMK dan UMSK Demak tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, adil dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pekerja, pengusaha, serta menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Demak…” pungkasnya.












