DINKESDA DEMAK PERIORITASKAN DBHCHT 2025 UNTUK BIAYAI KESEHATAN MASYARAKAT

Jatengtime.com-Demak-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) memastikan perioritaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 digunakan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Anggaran yang juga dikenal dengan sebutan ‘Cukai Tembakau’ dalam jumlah besar akan diarahkan untuk menanggung atau membiayai premi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Demak yang dalam kategori kurang mampu secara ekonomi.

‎‎Kepala Dinkes Demak, Ali Maemun, Jum’at (19/9/2025) kepada awak media menjelaskan, porsi utama DBHCHT tahun ini digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan dengan skema menyasar kepada masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar atau kepesertaannya nonaktif, sehingga warga yang berhak tersebut tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara layak.

“ Dana terbesar dari cukai tersebut kami gunakan untuk premi BPI (Penerima Bantuan Iuran) yang didukung APBD. Tahun ini sebanyak 34.218 jiwa masyarakat Demak kami tanggung iurannya melalui DBHCHT…” kata Ali.

‎‎Kebijakan tersebut selaras dengan misi Bupati Demak yang ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat terjamin dalam program kesehatan nasional.

Dengan mekanisme BPI ini, warga kurang mampu yang sakit dan sedang membutuhkan perawatan di rumah sakit dapat langsung diaktifkan kepesertaannya tanpa harus menunggu lama.

Selain menanggung premi JKN, Dinkesda Demak juga mengalokasikan dana yang diambil dari cukai tembakau dan rokok untuk berbagai program kesehatan lainnya seperti kegiatan imunisasi bagi ibu, bayi dan balita hingga sosialisasi program Indonesia Sehat.

“ Kami juga mendorong upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan, misalnya upaya penurunan angka TBC dan penguatan layanan di Puskesmas-puskesmas…” ujarnya.

Dinkesda Demak juga mengembangkan program berbass Integrasi Layanan Primer (ILP) yang bertujuan menyinergikan layanan kesehatan dasar di tingkat Puskesmas dan fasilitas kesehatan primer lainnya agar lebih efektif dan terjangkau.

‎‎ILP ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“ Intinya dana cukai ini benar-benar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Demak yang dalam kategori kurang mampu…” ungkapnya.

‎‎Implementasi program ini di lapangan terbukti menunjukkan hasil yang positif. Warga kurang mampu mengaku sangat terbantu karena bisa langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa dibebani iuran.

Hasil implementasi terobosan yang memanfaatkan DBHCHT ini sekaligus memperkuat upaya Pemkab Demak dalam meningkatkan indeks kesehatan masyarakat.

‎‎Selain fokus pada bidang kesehatan, alokasi DBHCHT juga tetap memperhatikan sinkronisasi dengan regulasi dari Kemenkeu yang berlaku. Dinkesda Demak juga masih menunggu sejumlah persetujuan terkait beberapa usulan kegiatan tambahan, namun prioritas utama tetap diarahkan untuk jaminan kesehatan.

‎‎Dengan terobosan ini, Pemkab Demak berharap dapat menekan angka kesakitan di masyarakat, sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan universal.

“ Pemkab ingin setiap warga, terutama masyarakat kurang mampu, tidak terbebani biaya kesehatan. Dengan DBHCHT, mereka bisa lebih tenang karena sudah ada jaminan biaya kesehatan…” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto, ST.MT menambahkan bahwa Pemkab Demak telah lama bekerja sama dengan Djarum Foundation Kudus melalui program CSR baik dibidang bantuan kesehatan, sosial, pendidikan, kebencanaan maupun upaya perlindungan alam.

“ Bukan terus karena saya yang pertama kali melakukan terobosan lho, memang kebetulan saya banyak kenal dan sering diskusi bareng dengan pempinan-pimpinan Djarum dan Djarum Foundation, sebelum saya menjabat jadi Sekda. Metode diskusinya kita yang datang ke Kudus atau pihak Djarum yang ke Demak, intinya Pemkab Demak telah lama bekerja sama dengan Djarum Foundation dibidang bantuan kesehatan, sosial maupun upaya perlindungan alam…” kata Sugiharto.

“ Puncaknya waktu Pandemi Covid-19, Djarum Foundation sangat banyak membantu Pemkab Demak baik berupa APD, obat-obatan hingga alat-alat bantu kesehatan modern. Bantuan tersebut diserahkan melalu Dinkes, relawan pemakaman Covid-19, PMI, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta…” ujarnya.

“ Di bidang sosial ada sunatan masal di PKU Muhammadiyah (RS.Hajah Fatimah Sulhan) yang disusul bantuan alat bedah modern, bantuan RTLH, bantuan bibit penghijauan, bantuan logistik banjir Karanganyar dan masih banyak lagi…” imbuhnya.

“ Perusahaan Djarum di Kudus dan anak usahanya yang berdiri di Demak juga membuka lapangan pekerjaan untuk warga Demak, termasuk ada jaminan kesehatan buat karyawan-karyawanya. Intinya kerjasama harmonis saling menguntungkan harus kita jaga bersama…” pungkasnya.

Diketahui, Djarum Foundation diresmikannya pada 30 April 1986 adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono yang tercatat sebagai pemilik pabrik rokok PT Djarum Kudus.

Djarum Foundation mempunyai misi untuk memajukan Indonesia dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mempertahankan kelestarian sumber daya alam dengan fokus kepada lima bakti, yakni Bakti Sosial, Bakti Olahraga, Bakti Lingkungan, Bakti Pendidikan, dan Bakti Budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *