BANYAK TERJADI KERACUNAN, CISDI DESAK PEMERINTAH HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG

Jatengtime.com-Jakarta-Lembaga kajian Central for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG secara menyeluruh.

Hal itu ditegaskan Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih kepada wartawan Minggu (21/09/2025).

“ Pangkal persoalan program makan bergizi gratis (MBG) adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik…” kata Diah.

Walaupun dirancang untuk meningkatkan status gizi anak, MBG sejak awal tidak dipersiapkan secara matang mulai aspek regulasi, keamanan pangan, kecukupan nutrisi, monitoring hingga evaluasi.

Orang tua penerima manfaat MBG tidak hanya terbayang-bayangi kasus keracunan akibat makanan tidak layak atau tidak higienis, namun juga menu MBG di banyak sekolah diwarnai produk pangan ultra-proses (ultra-processed food) dan susu berkadar (berperisa) gula tinggi.

Diah menegaskan dengan maraknya kasus keracunan serta masifnya produk pangan ultra-proses dalam menu MBG adalah bentuk pelanggaran hak penerima manfaat program MBG khususnya anak usia sekolah.

Oleh karena itu Diah mendesak pemerintah yampaikan agar melakukan evaluasi menyeluruh dengan memberhentikan sementara program ini.

“ Klaim pemerintah bahwa program ini dapat disempurnakan sembari berjalan terbukti gagal karena kasus keracunan terus berulang dan bertambah. Apabila pemerintah bersikukuh menjalankan MBG tanpa evaluasi total, dikhawatirkan kasus keracunan MBG akan terus terjadi dan mengancam kesehatan anak-anak…” tegasnya.

“ Sementara, upaya pemerintah untuk memulihkan hak anak yang menjadi korban keracunan masih masih belum jelas…” imbuhnya.

CISDI juga mengkritisi Moratorium MBG dan mendorong pemerintah segera mengatasi persoalan transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menghambat publik (seluruh elemen masyarakat) untuk terlibat dalam upaya mengawasi pelaksanaan program ini.

“ Sembari menjalankan moratorium, pemerintah perlu segera membuka kanal pelaporan dan memproses segera aduan publik sebagai langkah awal dari upaya pemulihan hak korban atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus keracunan dan makanan yang tidak layak…” pintanya.

Akuntabilitas program MBG dengan klaim saat ini telah berlangsung di 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat MBG diklaim mencapai 22 juta patut dipertanyakan. Angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.

“ Serapan anggaran MBG per September 2025 pun hanya sebesar Rp13,2 triliun, setara 18,6% dari alokasi APBN untuk MBG sebesar Rp71 triliun…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *