Jatengtime.com-Demak-Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasonal 2025, Pemkab Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melarang petani memasang jebakan tikus yang dialiri arus listrik baik dari PLN maupun Generator set.
Larangan yang sudah berkali-kali digaungkan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak ini dibuat untuk melndungi nyawa petani atau warga, karena sudah berkali-kali ditemukan petani atau warga yang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik yang dipasang untuk menjebak tekus.
Terakhir jebakan tikus yang dialiri listrik memakan 2 korban remaja berinisial R (15) dan F (15) asal Jepara, Minggu (21/9/2025) di persawahan cabai Desa Pasir, Kecamatan Mijen, kabupaten Demak, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Agus Herawan, S.IP., MM, saat ditemui dikantornya, Rabu (24/9/2025) usai persiapan puncak peringatan Hari Tani Nasional, Kamis (25/9/2025) menyatakan ikut belasungkawa atas peristiwa di Desa Pasir.
“ Tentunya atas nama seluruh jajaran Pemkab Demak kami ikut belasungkawa atas peristiwa di Desa Pasir. Namun kami tidak punya kewenangan menyalahkan salah satu pihak atas kejadian tersebut, karena bukan ranah kami walaupun dapat disebut berkaiatan dengan bidang pertanian…” kata Agus.
“ Sebenarnya kami sudah berkali kali membuat surat larangan kepada petani, kelompok tani, perangkat desa hingga masyarakat umum terkait bahaya membuat jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik karena dapat mengakibatkan petani atau masyarakat meninggal dunia seperti yang sudah berkali-kali terjadi…” ujarnya.
Sarankan petani untuk manfaatkan musuh alami tikus.
Agus juga menyebut bahwa ada anggapan dari petani bahwa untuk memberantas serangan hama tikus agar dapat panen yang bagus hanya dengan menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik.
“ memang diakui atau tidak ada anggapan seperti itu, namun tentunya kami tidak mengamini anggapan dari sedulur-sedulur tani bahwa membasmi hama tikus paling efektif dengan menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik. Masih ada banyak cara efektif seperti menggunakan obat atau racun tikus, gropyokan atau membudayakan musuh alami tikus yaitu burung hantu (Tyto Alba), ular tikus Cina (Ptyas Korros) ular tikus merah (Coelognathus erythrurus) dan spesias lainya. Yang penting jenis ular yang tidak berbisa.…” ungkapnya.
“ Tyto Alba sudah banyak dibudidaya di beberapa kecamatan di Demak, petani hanya menyediakan kandang buatan di area persawahan sebagai tempat bersarang. Burung ini merupakan predator alami yang aktif malam hari, memiliki pendengaran tajam, mampu memangsa 2-5 tikus per malam dengan jangkauan area sawah seluas 25 hektar terbukti efektif membasmi hama…” imbuhnya.
Agus juga merujuk metode yang dilakukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim dengan program ‘Ular Sahabat Tani’ menggunakan ular untuk membasmi tikus yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem dengan cara melepas ular-ular tidak berbahaya seperti ular jali, koros dan lanang sapi yang merupakan predator alami tikus.
“ Metode lain namun belum populer di kalangan petani Demak, namun tidak ada salahnya kita dapat belajar dari Indramayu, yaitu dengan menggunakan ular tikus yang tidak berbsa spesiesnya ular tikus Cina, ular tikus merah, ular jali, koros dan lanang sapi yang merupakan predator alami tikus…” pungkasnya












