Jatengtime.com-Kudus-Rencana pembangunan geray Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SD Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, ditolak wali murid dan Komite Sekolah hingga berujung aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) siang dihalaman sekolah.
Aksi demo tersebut, bahkan mengajak siswa SD Glagahwaru untuk ikut menyuarakan penolakan dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan pembangunan KDMP di lahan SD Glagahwaru sebagai tuntutan utama, direkam dan kemudian beredar luas di media sosial.
Kasi Pelayanan Desa Glagahwaru, Wahyu Himawan menyatkan bahwa penyampaian informasi yang tidak utuh dalam rencana pembangunan koperasi di lingkungan sekolah setempat.
Wahyu berdalih sebagian lahan di SD Glagahwaru yang akan dibangun Koperasi Desa Merah Putih adalah aset milik Pemerintah Desa Glagahwaru. Kemudian dilakukan merger dan masih terdapat sejumlah ruang kelas yang kosong. Selain itu, ruangan tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.
“ Sekolah (SD Glagahwaru) ini sebelumnya terdiri dari dua bangunan sekolah, yakni SD 1 dan SD 2 dan kemudian dimerger (digabung). Ruangan-ruangan itu selama ini dialihfungsikan menjadi gudang maupun ruang kepala sekolah…” kata Wahyu.
Dengan alasan program Presiden RI Prabowo Subianto yang mewajibkan semua desa mendirikan Koperasi Merah Putih, pihak Pemdes Glagahwaru dan Koramil Undaan sempat melakukan rapat dengan pihak SD Glagahwaru menyampaikan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lahan SD Glagahwaru.
Karena pihak Pemdes Glagahwaru tidak memiliki lahan minimal berukuran 30×30 meter sesuai persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, muncul rencana pemanfaatan sebagian lahan SD Glagahwaru.
“ Solusi yang kami lihat adalah memanfaatkan sisa lahan di area SD. Namun untuk memenuhi ukuran lahan, memang ada tiga ruang kelas dan beberapa toilet yang perlu dibongkar…” ujarnya.
Pihak Pemdes Glagahwaru lantas memberi solusi agar beberapa ruang kelas yang tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar yang hanya difungsikan sebagai gudang atau ruang kepala sekolah, bisa digunakan kembali sebagai ruang belajar siswa.
Dalam rapat terakhir pada Jum’at (9/1/2026) lalu, Wahyu menyatakan telah ada kesepakatan antara Pemdes Glagahwaru, Koramil dan pihak SD terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Dugaan Wahyu, saat informasi itu disampaikan kepada pihak Komite Sekolah, ternyata terjadi perubahan narasi yang selanjutnya memunculkan aksi penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lahan SD Glagahwaru. Wahyu berharap ada pertemuan mediasi kembali bersama Komite Sekolah dan pihak SD Glagahwaru untuk menghasilkan solusi yang terbaik untuk semua pihak.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anggun Nugroho kepada wartawan mengaku segera melakukan koordinasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.
“ Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan koordinator wilayah dan pihak SD Glagahwaru untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya…” ujarnya.





