PENGACARA OKNUM KYAI TAHUNAN, JEPARA MENOLAK TUDUHAN TELAH MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRIWATINYA : PAK KYAI IMPOTEN (Bag 1)

Jatengtime.com-Jepara-Kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap salah satu santriwati (inisial nama samaran : Bunga) yang dilakukan oknum kyai berinisial AJ, pengasuh di salah satu Ponpes di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, makin melebar dan saling lapor ke Polres.

Keluarga Bunga melalui kuasa hukumnya Erlinawati, melaporkan AJ ke Unit PPA Polres Jepara dengan tuduhan dugaan telah mencabuli Bunga, sejak April-Juli 2025 lebih 25 kali.

Nur Ali, Muhammad Abdur Rozak dan Syarif Hidayatullah kuasa hukum AJ, Senin (23/2/2026) kepada wartawan menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan atau kekerasan seksual seperti yang dituduhkan santriwatinya.

Menurut Nur Ali, AJ disebutkannya kena fitnah telah melakukan pelecehan seksual, pasalnya dalam kondisi impoten (lemah syahwat) sekitar lima hingga tujuh tahun terakhir.

“ Pak Kyai ini terkena fitnah, telah melakukan perbuatan asusila kepada santrinya. Beliau lima tahun terakhir (ma’af) sedang sakit (impoten)…” kata Ali.

Menurut Ali, menyikapi fitnah ini, AJ telah melakukan Tabayyun dan mengidentifikasi hal hal yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.

Sebenarnya Bunga sudah dikeluarkan dari ponpes dan sebagai pengurus lantaran melanggar sejumlah aturan hingga pelanggaran yang tidak dapat dimaklumi aturan ponpes.

“ Santri tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak bulan 29 Mei 2025 karena melanggar aturan pondok, tapi tidak mau keluar sampai 26 Juli 2025. Dia keluar masuk bawa cowok malam-malam, ditegur malah nantang-nantang. Termasuk sering masuk ke ruang privat (ruang zikir AJ) meskipun sudah dilarang, tapi tetap masuk…” ujarnya terkesan tergesa-gesa meminta diri, untuk mengakhiri wawancara.

Bunga tidak lagi diakui sebagai santriwati, tapi tetap bersikeras dan beberapa kali masuk ke ruang pribadi Pimpinan Ponpes. Gudang air minum dalam kemasan juga disebutnya menjadi salah satu ruang AJ untuk menyendiri (ruang zikir). Bunga juga disebut telah merekayasa foto dan chat di WA kyai, Hp kyai katanya pernah hilang.

“ Ya kan ada tulisannya dilarang masuk, tapi tetap saja (masuk). Termasuk mencari-cari pak Kyai di gudang dan saat waktu (Kyai) sedang ziarah pun dicari. Waktu pak kyai sedang foto, tiba-tiba dia (Bunga) nyelonong (ikut foto). HP pak kyai pun pernah hilang…” ungkapnya.

Menurut Nur Ali, kyai AJ mengaku telah merunut dan mendapatkan temuan bahwa ada pria (pacar Bunga) yang mengaku telah berhubungan badan dengan Bunga, bahkan telah membuat surat pernyataan.

“ Ada temuan baru, pria (pacar Bunga) berinisial IM (20) dan KN (19) mengaku telah melakukan hubungan badan (dengan Bunga) bahkan membuat surat pernyataan. Pak kyai ini terkena fitnah. Dan kalau kejadian sejak April 2025, kenapa visumnya baru dilakukan Januari 2026…? visum baru dilakukan beberapa bulan berikutnya, terlalu jauh. Harusnya seketika itu, seperti kasus narkoba, 1×24 jam agar tidak bias…” bebernya.

Nur Ali menyebut jika pihak pelapor (Bunga) berusaha memeras kliennya hingga Rp 300 juta. Kemudian AJ menawarkan uang Rp 5 juta dan dua bidang tanah.

Penawaran dari AJ menurutnya bukan berarti membenarkan dugaan kasus, namun semata agar masalah ini tidak sampai ke mana-mana. Akibat Bunga melaporkan AJ, gantian AJ akan melaporkan balik.

“ Iya, melihat kondisi nanti, kami juga akan melaporkan balik…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *