Jatengtime.com-Jepara-Meskipun sebelumnya dikabarkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan Aj terhadap santriwatinya di ponpes (di salah satu desa di Kecamatan Tahunan, Jepara) yang dipimpinya telah naik ke tahap penyidikan, namun Aj hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian masyarakat melihat nama AJ masih terpampang dalam susunan struktur kepengurusan sebagai salah satu penasehat di Masjid Astana Sultan Hadlirin Mantingan, Jepara, masih mengisi khotbah, menjadi imam salat Jum’at, serta menjadi pembicara dalam pengajian menjelang buka puasa pada Ramadan 1447 H.
Pada saat yang sama, orang tua korban (Bunga), berharap agar kasus yang menimpa anaknya segera mendapatkan keadilan.
AJ diketahui bukan warga asli jepara, tapi merupakan pendatang dari Demak yang kemudian menetap dan berdakwah di salah satu desa di Kecamatan Tahunan, Jepara.
Orang tua Bunga, melalui kuasa hukum Erlinawati, Senin (2/3/2026) menyampaikan harapan agar proses hukum segera berlanjut hingga menunjukkan titik terang.
“ Orang tua korban merasa proses hukumnya lama, terhitung sejak laporan masuk ke Polres Jepara pada November 2025. Saat ini ‘katanya’ sudah naik penyidikan, tapi kok belum ada penetapan tersangka…” kata Erlinawati.
Erlinawati juga mengungkapkan kekhawatiran keluarga, apabila proses hukum berlarut-larut malah tidak tuntas sementara di lain sisi, kondisi psikologis korban sempat mengalami naik turun.
Trauma yang dialami disebut masih kerap kambuh, terutama saat mengingat kejadian yang dialaminya. Apalagi membaca komentar-komentar tak pantas di kanal-kanal media sosial yang menyangkut dirinya.
“ Kalau di rumah kadang ingat, bisa nangis, marah. Dia (Bunga) juga takut kalau proses hukum terlalu lama. Untuk sementara ini korban disibukkan untuk bekerja agar tidak begitu kepikiran…” ujarnya.
Erlinawati menyebut pihak Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) kabupaten Jepara telah menghubungi keluarga, untuk melakukan pendampingan lanjutan guna memastikan kondisi psikologis Bunga tetap terjaga.
“ Kadang trauma korban kambuh lagi. Meski saat ini kondisinya sudah mulai stabil, keluarga tetap berharap kasus hukumnya segera diproses, adil dan transparan…” pungkasnya.













