5 WARGA SUWAWAL JEPARA TEWAS USAI PESTA NENGGAK MIRAS OPLOSAN JENIS ‘ES MONI’

Jatengtime.com-Jepara-5 orang warga Kabupaten Jepara,Jawa Tengah tewas dan 1 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, usai neggak miras (minuman keras) oplosan jenis ‘Es Moni’, Sabtu (7/2/2026) malam di sebuah warung yang berada di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji.

Es Moni adalah istilah untuk minuman keras (miras) oplosan arak tradisional (seperti jenis arak/ciu) berkadar alkohol sangat tinggi yang dicampur dengan suplemen minuman energi/penyegar kemasan sachet dan susu kental manis.

Es Moni yang sedang marak dan viral, terutama di wilayah Demak dan sekitarnya sering kali dikemas dalam gelas cup, dijual secara ilegal di warung-warung dengan harga Rp 8000-Rp 10.000/cup, sering kali menargetkan anak muda, pelajar hingga anak usia SD.

Peristiwa tragis ini bermula saat para korban menggelar pesta miras diduga oplosan di sebuah warung yang berada di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Usai pesta miras para korban sudah mengeluh merasakan sakit di tenggorokan, dada dan perut.

Korban pertama berinisial NA, warga Desa Suwawal Timur, Minggu (8/2/2026) sempat dilarikan ke rumah sakit. Naas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada siang harinya, korban berinisial S menyusul meninggal dunia. Sore hari menjelang petang, korban berinisial H juga meninggal dunia.

2 korban berinisial A dan K menyusul rekan-rekanya, tewas pada Selasa (10/2/2026) pagi setelah sempat menjalani perawatan dalam kondisi kritis.

1 orang korban lainnya hingga kini masih dalam kondisi kritis dan terus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Jepara bergerak cepat menerjunkan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ke lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna kepada wartawan, Selasa (10/2/2026) membenarkan adanya sejumlah korban meninggal dunia akibat pesta miras tersebut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

“ Iya benar, usai kami mendapat laporan, kami langsung terjunkan anggota Satreskrim Polres Jepara guna melakukan penyelidikan dugaan kasus 5 orang meninggal dunia di Kecamatan Pakisaji…” kata Dwi.

“ Untuk data sementara, kami laporkan 5 orang meninggal dunia dan 1 orang lainnya masih menjalani perawatan…” ujarnya.

Polres Jepara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengetahui kandungan zat dalam minuman keras yang diminum para korban.

Warung yang menjadi tempat pesta miras tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara pemilik/penjual belum diketahui sudah ditahan atau belum.

“ Upaya yang sudah kami lakukan antara lain olah TKP serta menggali informasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. TKP sudah dipasangi police-line…” ungkapnya.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi atau mengkonsumsi minuman keras, terutama jenis oplosan yang sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *