Jatengtime.com-Jakarta-Sigap tegas terus dilakukan Polri untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Siapa saja, tidak pandang bulu seluruh jajaran Polri dan keluaga jika melakukan kesalah akan ditindak tergas.
Miranti Afriana ikut terseret dalam pusaran kasus narkoba yang melibatkan suaminya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan tajam setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami lingkaran aktivitas terlarang di lingkungan terdekat suaminya selaku tersangka.
Nama Miranti Afriana muncul dan terkenal setelah pengembangan penyidikan pasca penangkapan AKBP Didik oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada 11 Februari 2026. Hingga saat ini, eks ketua Bhayangkari Bima Kota berstatus sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan langsung pada Jumat (13/2/2026) membenarkan bahwa istri eks Kapolres Bima Kota turut diperiksa. Termasuk seorang Polwan yang bernama Aipda Dianita Agustina.
“ Sementara masih jadi saksi. Untuk membuktikan sejauh mana keterlibatannya, penyidik telah melakukan tindakan medis khusus…” ujarnya.
“ Penyidik telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dilakukan tes narkoba…” ungkapnya.
Dugaan keterlibatan Miranti Afriana tidak lepas dari penemuan barang bukti di kediaman Aipda Dianita di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F6, RT 02 RW 23, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Karawaci, Tangerang.





