Jatengtime.com-Jakarta-Nasib apes dialami Sudrajat (49) penjual Es Kue Jadul diniaya saat diinterogasi oknum TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) saat diamankan di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta.
Dalam video yang beredar, oknum TNI-Polri ini menuding Sudrajat menjual es kue jadul berbahan spons (gabus) yang tidak baik untuk kesehatan, bahkan memaksa agar Sudrajat memakan kue daganganya.
Sudrajat mengaku bahwa dalam proses interograsi mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI-Polri berupa pukulan dan tendangan hingga mengalami trauma. Namun didug takut, ketika pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Sudrajat tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026) memastikan akan melakukan klarifikasi informasi dugaan penganiayaan baru diterima Sudrajat belakangan.
“ Iya benar, kami pun baru dapat informasi belum lama ini, karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan. Justru kami tau dari rekan-rekan wartawan…” kata Roby.
“ Tapi karena kita sudah dapat (informasi), tentu kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial yang baru kita temukan tadi itu benar adanya atau tidak…” ujarnya.
Roby menegaskan, sejak awal mengedepankan sisi kemanusiaan dengan memperlakukan Sudrajat sebagai pedagang kecil, bukan pelaku kejahatan.
“ Makanya untuk memastikan cepatnya biar dia nggak berlama-lama ada di Polsek Kemayoran. Waktu di hari Minggu kita mungkin sulit untuk menghubungi Dinas Kesehatan dan Labfor, tapi kita itu ada Dokpol Security Food (DSF) karena masih bisa dihubungi dan mintakan datang untuk mengecek…” ungkapnya.
“ Itu juga sebenarnya adalah wujud kami untuk memanusiakan atau memperlakukan pak Sudrajat itu dengan hormat, sehingga dia tidak perlu berlama-lama ada di Polsek…” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan DSF menyatakan makanan yang dijual Sidrajat adalah makanan layak dikonsumsi. Lantas Sudrajat dipulangkan dan polisi turut mengecek lokasi tempat ia mengambil es.
“ Ketika itu (hasil pemeriksaan DSF) kita tahu makanannya layak dikonsumsi, walaupun kita belum tahu komposisi senyawanya atau zatnya yang ada dalam makanan tersebut. Karena itu sudah layak, makanya kita kembalikan ke rumahnya, termasuk memeriksa ke tempat dia mengambil esnya…” tandasnya.
Roby juga membenarkan Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turun tangan memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat mengamankan penjul es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.
“ Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan, terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang…” pungkasnya.
Permintaan maaf oknum TNI-Polri.
Setelah viral dan es kue jadul dinyatakan layak konsumsi, kemudian muncul pengakuan minta ma’af dari oknum TNI-Polri yang diunggah akun @fakta.indo,Selasa, (27/1/2026).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan permohonan ma’af secara terbuka terkait video viral yang menuduh jajanan es kue jadul terbuat dari bahan spons.
“ Kami menyampaikan permohonan ma’af yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan tuduhan akibat video yang sempat beredar luas di media sosial di wilayah Kemayoran,” kata Bhabinkamtibmas dan Babinsa.











