CEMBURU BUTA MANTAN ISTRI MAU NIKAH LAGI, LANSIA 64 TAHUN DI JEPARA BAKAR MANTAN ISTRI DAN MERTUA

Jatengtime.com-Jepara-Di duga cemburu buta karena mantan istrinya mau nikah lagi, seorang lansia berinisial WD (64) diamankan Polisi setelah membakar Sri Ningsih (63) mantan istri dan Margi (87) mantan mertuanya.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat dimintai konfirmasi awak media, Jumat (3/4/2026) membenarkan kejadian ini. Dari keterangan sementara pelaku nekat membakar mantan istri karena faktor cemburu buta.

“ Iya benar, motif pelaku membakar korban karena pelaku merasa cemburu ketika pelaku mendengar kabar korban (mantan istrinya) akan menikah lagi dengan orang lain…” kata Wildan.

Akibat kejadian ini kedua korban (Sri Ningsih dan Margi) warga RT 2 RW 2, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara mengalami luka bakar hingga 90 persen di bagian tubuh.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari, pelaku secara diam-diam membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen datang dan masuk ke kamar korban.

“ Kejadianya sekitar pukul 01.45 WIB pelaku ini diam-diam dengan membawa BBM Pertalite menggunakan jerigen masuk kedalam kamar korban dan mendapati mantan istri dan mertuanya sedang tidur bersama…” ujar Wildan.

Dengan gelap mata akibat cemburu buta, pelaku langsung menyiramkan BBM ke tubuh korban dan menyulutkan api. Akibatnya kedua korban yang sedang tidur terlelap di dalam kamar terbakar.

“ Selanjutnya pelaku menyiramkan BBM tersebut ke tubuh dua korban dan menyulutkan api dengan menggunakan kayu yang dibungkus kain…” ungkapnya.

Sontak ke dua korban berteriak kesakitan dan minta tolong warga. Mendengar teriakan kesakitan korban, warga langsung berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api.

“ Warga mendengar teriakan korban dan langsung menolong. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit, RSUD RA Kartini Jepara dan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Kembang…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *