Jatengtime.com-Pati-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati membuka posko pengaduan dan pendampingan terkait kasus dugaan perkosaan yang melibatkan seorang oknum kyai yang berinisial ‘Kyai S’.
Langkah perlindungan kemanusian ini diambil setelah kasus tersebut kembali geger dan viral di media sosial Pati, meski laporan dari salah satu korban sebenarnya telah masuk sejak dua tahun lalu (2024).
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten pati, Aviani Tritanti Venusia. kepada wartawan Kamis (30/4/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu korban santriwati pada tahun 2024.
Korban merupakan seorang alumni santriwati Ponpes Yatim Piatu Ndolo Kusumo alamat di jalan Tlogosari – Tlogowungu Rt 05 Rw 01, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ketua Yayasan Ahmad Sodik, S.E., M.M., yang baru berani melaporkan kejadian tersebut setelah menyelesaikan pendidikannya.
“ Laporan masuk pada 2024 dari satu orang korban yang didampingi orang tua dan kuasa hukumnya. Kejadiannya sendiri di duga terjadi sekitar tahun 2020, saat korban masih berstatus santriwati di sana…” kata Aviani.
Meskipun laporan sudah diteruskan ke unit PPA Polresta Pati sejak tahun 2024, pihak keluarga pernah menanyakan kembali progres penanganan kasus pada akhir 2025 karena merasa penanganannya kurang maksimal.
Saat ini Dinsos P3AKB Pati terus melakukan pemantauan terhadap kondisi psikologis korban.
“ Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dan sudah bekerja di sebuah perusahaan. Ini menunjukkan proses sosialisasi yang baik, namun kami tetap siap melakukan pendampingan trauma manakala diperlukan. Termasuk korban-korban lain…” ujarnya.
Aviani mengaku cukup terkejut menanggapi kabar viral yang menyebutkan adanya potensi korban lain dalam jumlah banyak.
Dia lantas mengibaratkan kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, biasanya korban yang berani bersuara hanya sebagian kecil dari kenyataan yang ada di bawah permukaan (korban lain).
“ Tentu kami sangat prihatin, kasus ini kemungkinan kayak gunung es, yang di luar kelihatan sedikit tapi di bawah mungkin ada banyak lagi. Namun tentu itu sama sekali tidak kita harapkan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk waspada dan berani speak up…” tegasnya.
Dinsos P3AKB membuka Posko Pengaduan di Kantor UPTD PPA Pati yang berlokasi di Jalan Syeh Jangkung. Layanan pengaduan ini tersedia 24 jam melalui hotline yang akan segera diumumkan melalui media sosial resmi dinas. Posko ini ditujukan bagi siapa saja yang merasa menjadi korban, baik dari lingkungan pondok pesantren yang sama maupun kasus lainnya.
Sampai saat ini pihak Dinsos P3AKB terus melakukan koordinasi intensif dengan Polresta Pati dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati untuk mendalami laporan-laporan baru yang muncul pasca viralnya kasus ini.





