Jatengtime.com-Pati-Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim buka suara terkait viralnya di medsos kasus perkosaan 50 an santriwati yang dilakukan oleh oknum kyai berinisial ‘Kyai S’.
Kyai Yusuf mengaku kasus ini sebenarnya sudah lama. Namun dirinya belum mengetahui secara detail kasus yang diduga menjerat pengasuh Ponpes Yatim Piatu Ndolo Kusumo alamat di jalan Tlogosari – Tlogowungu Rt 05 Rw 01, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ketua Yayasan Ahmad Sodik, S.E., M.M.,
“ Persisnya, saya belum tahu persis. Karena belum ada laporan ke kami. Seingat saya kasus itu sudah lama dan sudah kami minta APH segera proses hukum…” kata Kyai Yusuf.
Dia pun berharap kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini benar-benar ditangani pihak Kepolisian. PCNU Pati tidak mau kasus ini berlarut-larut dan dapat menimbulkan sentimen negatif kepada Ponpes.
“ Jadi ketika ada pelanggaran apapun namanya, ya itu oknum yang harus ditertibkan secara hukum. Jangan sampai malah menimbulkan kesan negatif kepada pondok pesantren secara umum…” pintanya.
Menurut Kyai Yusuf, di Kabupaten Pati masih banyak ponpes maupun pengasuh ponpes yang baik dan berjuang untuk pendidikan agama Islam. Dia menyebut pengasuh ponpes yang melakukan dugaan perkosaan terhadap santriwati merupakan oknum kyai yang harus ditindak secara hukum.
“ Di Kabupaten Pati,pondok pesantren yang baik kan banyak. Yang bagus-bagus dan tertib kan banyak. Silahkan kalau ada indikasi dan kuat kaitannya hukum, ya proses hukum yang menentukan…” pungkasnya.





