TERNYATA KASUS OKNUM KYAI PATI PERKOSA 50 SANTRIWATI SUDAH DILAPORKAN SEJAK TAHUN 2024, PELAKU MASIH BEBAS BERKELIARAN

Jatengtime.com-Pati-Ternyata kasus perkosaan yang dilakukan oknum kyai salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Pati terhadap 50 an santriwatinya sudah dilaporkan sejak tahun 2024.

Netizen Pati marah, kecewa karena dunia pendidikan Islam tercoreng, para korban adalah anak dibawah umur, dari golongan keluarga miskin bahkan anak yatim piatu langsung berburu informasi hingga menemukan nama dan alamat Ponpes tersebut, yakni :

Pondok Pesantren Yatim Piatu Ndolo Kusumo alamat di jalan Tlogosari – Tlogowungu Rt 05 Rw 01, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ketua Yayasan Ahmad Sodik, S.E., M.M.,

Lambanya penanganan kasus yang mencoreng dunia pendidikan Islam ini membuat keluarga korban dan masyarakat Bhumi Mina Tani mempertanyakan ada apa yang sebenarnya terjadi ? Apakah ada orang kuat dibelakang pelaku yang berinisial ‘Kyai S’.

Keluarga korban dan masyarakat kabupaten yang pernah viral demo besar-besaran menurunkan bupati Sudewo karena arogansi pajak mendesak Polresta Pati agar serius menangani dan mengungkap serta menahan Kyai S.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026) mengungkapkan bahwa total korban diduga 50 an santriwati dari keluarga miskin dan yatim piatu yang berharap mendapatkan pendidikan gratis.

“ Para korban yang berjumlah antara 20 hingga 50 santriwati ini berasal dari keluarga miskin dan yatim piatu yang berharap mendapatkan pendidikan gratis. Namun ternyata masa depan mereka justru dihancurkan oleh oknum kyai yang harusnya jadi panutan…” kata Ali.

“ Para korban masih dibawah umur, sebagian besar masih duduk di bangku SMP. Hingga akhir April 2026, baru sekitar 8 orang yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian…” ujarnya.

Ali menerangkan modus operandi Kyai S diduga menggunakan manipulasi doktrin agama untuk menekan mental para korban, agar menuruti nafsu bejadnya.

“ Dia (kyai S) dalam tiap aksinya memberikan dalih ‘syarat spiritual’ agar santri diakui sebagai umat kiai yang taat, harus mau menemani tidur. Kalau santriwati berani menolak diancam akan dikeluarkan dari ponpes…” ungkapnya.

Dari aksi bejad yang dilakukan Kyai S, korban dilaporkan mengalami trauma berat bahkan terdapat dugaan ada santriwati yang sampai hamil, namun diselesaikan dengan cara keji, yaitu dinikahkan dengan santri putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *