Jatengtime.id-Demak-Kejadian asusila yang dilakukan oleh oknum kyai terhadap santriwati di Kabupaten Jepara dan Pati yang sedang viral dan menjadi perhatian serta keprihatinan banyak pihak membuat Ketua DPRD Demak Zayinul Fata (Zayin) tidak mau kasus ini terjadi di Kabupaten Demak.
Zayin bersama Forum Komunikasi Kyai Pesantren Denak (FK2PD) Jawa Tengah,Jum’at (15/5/2026) menggelar deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum, Jogoloyo, Wonosalam Kabupaten Demak.
Forum yang mlindungi harkat dan martabat dunia pendidikan pesantren dan para santri ini menghadirkan langsung Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum.
Turut hadir Rois Suriyah PCNU Denak KH Zainal Arifin Maksum, Ketua PCNU Demak KH Aminudin, Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Gus Usman dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Demak Gus Cholilullah serta puluhan pengasuh ponpes lainnya.
Gerakan deklarasi ini diperlukan untuk megatasi berbagai kasus yang terjadi di lingkungan ponpes, termasuk mensikapi peristiwa kasus asusila di Pati.
Politikus PKB menyampaikan deklarasi ini adalah bentuk keprihatinan dan upays nyata yang diperlukan untuk mengatasi berbagai kasus yang terjadi di lingkungan ponpes, termasuk mensikapi peristiwa kasus asusila di Jepara dan Pati.
“ Tentu kami sangat prihatin atas kejadian yang mencoreng nama dunia pesantren sekaligus kasus yang merusak masa depan para santri. Oleh karena itu Kita harus mengambil langkah tegas melindungi harkat dan martabat para santri agar tidak menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh siapa saja termasuk oleh oknum pengasuh pondok pesantren…” kata Zayin.
Zayin juga menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum bagi siapa saja oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang status sosial atau jabatan kepengurusan ponpes dalam rangka mengembalikan marwah pesantren.
“ Mestinya anak-anak atau santri kita lindungi harkat dan martabatnya, kegiatan ini saya harapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren. Saya tekankan bahwa perilaku menyimpang hanyalah ulah segelintir oknum, namun dampaknya merusak citra ribuan pesantren yang berjuang demi kemajuan bangsa…” ungkapnya.
“ Oleh karena itu kami tegaskan bahwa kami tidak mentolilir segala bentuk penyimpangan atau kasus yang merendahkan para santri. Jika terbukti kami justru mendukung pihak APH untuyk mengusut tuntas termasuk mendukung vonis hukuman sesuai undang-undang yang berlaku…” pungkasnya.
Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, KH Saefullah Maksum juga menegaskan nahwa tindakan oknum yang mencoreng institusi pesantren tidak dapat ditoleransi.
Pondok pesantren seharusnya menjadi benteng moral, namun kenyataannya justru ada beberapa oknum yang merusak citra pesantren.
“ Pasti kita tidak boleh menutup mata, deklarasi ini adalah komitmen nyata bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu. Kami bertekad memutus rantai perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan agama…” kata KH Saefullah.
Ada beberapa poin penting yang disepakati oleh seluruh pengasuh pesantren yang hadir, antara lain :
– Penguatan standar operasional (SOP) pengawasan dan meninjau kembali sistem pengawasan internal di lingkungan asrama santri.
– Membuka kanal pengaduan yang aman bagi santri dan wali santri jika menemukan indikasi kejanggalan.
– Pembekalan bagi staf pengajar mengenai batasan hukum perlindungan anak dan etika guru-murid.






