Jatengtime.id-Demak-Kembali dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan. 3 guru perempuan ASN (dibawah naungan Kemenag) yang mengajar di MI Yayasan Miftahul Huda Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, yakni Munazilah (54), Nikmah (53) dan Rofiah (54) mengalami tindakan penganiayaan berupa pukulan di area punggung yang dilakukan oleh Muzayyin, Ketua yayasan Miftahul Huda.
Penganiayaan yang melecehkan harkat dan martabat perempuan dan melukai citra dunia pendidikan Islam di Kota Wali terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3 (1 lokasi) dalam acara Harlah Yayasan Miftahul Huda yang dihadiri seluruh guru dan tenaga pendidik termasuk siswa.
Dikarenakan karena alasan kesehatan, ke 3 guru ini tidak langsung menuruti perintah untuk berdiri dibagian depan, hingga akhirnya terjadilah tidak pidana penganiayaan ini.

“ Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet) hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama…” kata Munazilah.
“ Apalagi ada guru yang masih muda-muda, maksut kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini…” ujarnya.
Akibat pukulan dipunggung ini ke 3 guru ini merasakan sakit dan trauma hingga harus melakukan pemeriksaan ke dokter dan akhirnya atas desakan keluarga melaporkan masalah ini ke Polres Demak.
Ada pungli dengan bahasa ‘Partisipasi’ Rp 300 ribu/bulan selama bertahun-tahun.
Noor Rohim (45) salah satu warga sangat menyayangkan tidakan penganiayaan terhadap 3 guru perempuan tersebut, akhirnya malah terkuak ada pungli Rp 300 ribu/bulan selama bertahun-tahun.
“ Jujur warga sangat kecewa dan menyayangkan koq 3 guru perempuan desa kami diperlakukan seperti itu. Ya sudah kepalang basah kami buka sekalian ada pungli di yayasan itu…” kata Noor Rahim.
“ 3 guru perempuan ASN tersebut tiap bulan harus setor ke Yayasan sebesar Rp 300 ribu tiap bulan. Kalau gak salah sudah bertahun-tahun. Guru-guru yang lainya juga harus setor dengan nominal bervariasi. Tanya saja kepada 3 korban atau guru yang lainya…” ungkapnya.
“ Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatanya, agar masalah ini tidak viral, tapi kayaknya pelaku kurang responsif. Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak…” imbuhnya.
“ Kalaupun nanti ada upaya penyeselaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan di bully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya. Dan jangan ada pungli, haram…! ” pungkasnya.









