Jatengtime.com-Pati-Komnas Ham (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) menurunkan tim untuk investigasi dan menyelidiki penanganan Kepolisian saat demo besar di Pati, Jawa Tengah pada tanggal 13 Agustus 2025 lalu.
Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi selama dua hari (14 dan 15 Agustus 2025) mengumpulkan informasi mulai dari warga, peserta demo, Kepolisian hingga rumah sakit.
Pramono saat pertemuan dengan jajaran Polresta Pati pada Jumat, 15 Agustus 2025 mempertanyakan protap dalam penanganan aksi demo sudah sesuai atau tidak.
“ Apakah polisi telah memberikan peringatan sebelum menembakkan water canon dan gas air mata…? Apakah polisi sekadar membubarkan massa dengan memukul mundur atau juga mengejar sampai ke gang-gang…? ” tanya Pramono.
Tim Komnas HAM juga menelusuri dugaan pengeroyokan terhadap seorang tokoh demo Pati oleh aparat. Selain mendapat kekerasan dari polisi, tokoh demo Pati tersebut kemudian disekap berjam-jam di ruangan tertutup. Tim juga mendalami jumlah peserta demo yang ditangkap termasuk status hukum mereka.
Pramono meminta Kepolisian mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam mengawal demo massa. Sebab, warga tiap negara berhak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi.
“ Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu…” pintanya.
Wakapolreta Pati AKBP Petrus Silalahi, membenarkan polisi menangkap 22 orang, namun mereka tidak disekap, dlepaskan dan tidak ada yang jadi tersangka.
“ Iya benar (22 orang ditangkap). Namun tidak benar jika mereka disekap, mereka dilepaskan semua. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka…” kata Petrus.
Tim Komnas HAM juga berdialog dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan meninjau lokasi kericuhan. Kemudian mengunjungi RSUD Soewondo untuk mengumpulkan data mengenai jumlah korban luka, jenis perawatan dan pihak yang menanggung biaya medis.
Komnas HAM menegaskan semua korban demo berhak mendapatkan pemulihan dan pemerintah wajib menjamin langkah-langkah pemulihan tersebut.
Diketahui Rabu, 13 Agustus 2025 100 ribu lebih warga Pati berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, menuntut Bupati Pati Sudewo mundur atau dicopot dari jabatannya.
Demo Pati tersebut awalnya dipicu ucapan/ tantangan Bupati Pati Sudewo yang tak gentar di demo jangankan 5 ribu orang, 50 ribu dia tidak akan merubah kebijakanya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen serta mengubah ketentuan hari sekolah.













