Jatengtime.com-Jepara-2 warga Jepara, AD (26) dan MV (21) ditangkap Satreskrim Polres Jepara karena telah memperkosa siswi SMP di Mayong berusia 13 tahun usai nonton dangdut di Welahan, 1 masih buron.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar, kepada awak media, Rabu (17/12/2025) membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap 2 pelaku sedangkan 1 pelaku masih buron.
“ Iya benar, dua orang pelaku telah diamankan dan menjadi tersangka. Mereka adalah AD (26) dan MV (21) warga Jepara. Satu pelaku masih menjadi buron. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum terhadap korban…” kata Wildan.
Wildan menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya menonton orkes dangdut pada Sabtu (8/11/2025) malam lalu di wilayah Welahan. Sesampai di lokasi korban bertemu dengan para pelaku.
“ Setelah sampai di lokasi, korban bertemu dengan para pelaku, kemudian korban anak ini dikasih minuman beralkohol hingga korban merasa pusing…” ujarnya.
Setelah acara selesai, korban bersama temanya diajak oleh para tersangka ke area persawahan daerah Nalumsari Jepara. Kemudian motor yang dikendarai korban didorong oleh tersangka RZ sementara teman korban meninggalkan korban di lokasi kejadian.
“ Korban yang terpengaruh minuman keras diseret ke pinggir jalan persawahan hingga korban akhirnya tidak sadarkan diri, kemudian sekira 60 menit korban baru sadar dan saat bangun dengan posisi tubuh terbaring tidak menggunakan pakaian…” ungkapnya.
Korban yang dalam kondisi masih lemas kemudia diantar pulang ke rumah. Korban lantas mengadu kepada orang tua, dan Minggu (9/11/2025) ibu korban langsung melaporkan kejadian kepada polisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban diperkosa tiga pelaku, Polisi lantas memburu para pelaku dan Sabtu (13/12/2025) berhasil menangkap 2 pelaku, 1 pelaku masih buron.
“ Para tersangka ini akan kita jerat dengan UU perlindungan anak…” tegasnya.
Luluk Bariroh petugas Pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Senin (17/11/2025) membeberkan, korban yang merupakan siswi kelas satu SMP dari Kecamatan Mayong, awalnya sedang menonton hiburan orkes dangdut di wilayah Kecamatan Welahan.
Korban datang ke lokasi bersama dua teman perempuannya, di lokasi tersebut korban bertemu dengan tiga pria tak dikenal.
“ Korban berangkat menonton dangdut di Welahan dengan dua teman perempuannya. Sepulang dari nonton, korban yang berboncengan tiga dengan dua temannya itu malah pergi bersama tiga pria dewasa ini ke wilayah Kecamatan Nalumsari…” kata Luluk.
Saat mereka tiba di area ladang sepi di wilayah desa Nalumsari, kedua teman korban justru meninggalkan korban bersama tiga pria tersebut di pinggir jalan.
“ Korban sempat menolak dan melawan, tapi dipaksa terus hingga akhirnya tak berdaya dan dicabuli secara bergilir oleh ketiga pria tersebut…” ungkapnya.
Korban digilir 3 pelaku mulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Korban kemudian diselamatkan dua teman perempuannya yang kembali menjemputnya di TKP dan mengantarnya pulang.
Korban kini berada dalam pendampingan DP3AP2KB Kabupaten Jepara untuk pemulihan psikologis.










