Jatengtime.com-Jakarta-Kejaksaan Agung merilis 23 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok/ terlibat menyebabkan bencana ekologis di tiga provinsi Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat). Mereka akan ditindak secara pidana, administratif hingga ganti rugi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna melalui keterangan resminya, Senin, 15 Desember 2025 mengatakan, di Aceh ada 6 perusahaan yang terbagi menjadi 4 klaster. Klaster pertama penyebab banjir daerah aliran sungai (DAS) Simpang Kanan, Simpang Kiri, Tamiang Jaya.
Kemudian klaster kedua di DAS Jambu Aye, Aceh Utara yakni PT RTS. Klaster ketiga, DAS Krueng Sawang dan Pasee (Aceh Utara, Aceh Tengah, Lhoksumawe, Bireun, Bener Meriah), PT DP.
“ Penyebab banjir di Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Langsa, PT RWP dan PT LMR. Kemudian, DAS Hulu Pidie (Pidie), PT WAM dan PT ANI…” kata Anang.
Penyebab banjir di Sumatera Barat diduga ada 11 perusahaan, yakni PT SBI, PT DDP, PT PJA, PT SSE, PT LAK, PT BEN, PT SM, MMP, JAM, PT AMP, dan PT IS.
“ Penyebab banjir DAS Air Dingin, Kuranji, Anai (Kota Padang dan Padang Panjang)…” ujarnya.
Penyebab bencana di Sumatera Utara terbagi dua, yakni penyebab banjir diduga karena Pembukaan Jalan Langkat – Kaban Jahe dan Pembukaan Lahan untuk Tempat wilayah Pamah Semelir.
Bencana tanah longsor karena penebangan liar yang dilakukan oleh individu serta penebangan yang dilakukan oleh enam perusahaan yakni PT TPL, CV TAS, PT NSHE, PT WIS, PT AR, dan PT TBS.
Sebelumnya, Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan, Mayor Jenderal Dody Triwinarto di Kejaksaan Agung mengungkap, satgas sudah mengidentifikasi ada 31 perusahaan yang teridentifikasi sebagai biang kerok bencana di 3 wilayah Sumatera.
31 perusahaan tersebut akan ditindak secara pidana, administratif hingga ganti rugi.
“ Di Aceh, dugaan sementara yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada 9 PT…” kata Dody.
Di Sumatera Utara ada 8 perusahaan termasuk kelompok pemegang hak atas tanah menjadi penyebab banjir bandang di DAS Batang Toru, dan longsor di Langkat.
“ Kemudian untuk di Sumatera Barat dugaan terhadap subjek hukum diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah DAS yang menjadi penyebab…” pungkasnya.
Berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Desember 2025, bencana banjir bandang serta tanah longsor pada 24 November 2025 :
– Menimpa 52 Kabupaten/Kota di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
– Jumlah korban akibat bencana alam itu telah mencapai 1.022 orang meninggal, 206 orang hilang, dan kurang lebih 7 ribu orang luka-luka, serta lebih dari 200 ribu orang masih mengungsi.
– Mengakibatkan kerusakan (dikarenakan juga terdapat jutaan batang kayu gelondongan) sebanyak 186.488 rumah, 1.600 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 967 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 290 gedung/kantor, 145 jembatan.










